ayuutami.com

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Beranda Artikel Kodok Ngorek Siapa penemu kata "rebonding"?

Siapa penemu kata "rebonding"?

E-mail Cetak PDF

Ketika sekelompok ulama di Jawa Timur mengharamkan rebonding rambut, banyak pertanyaan yang muncul atau bisa muncul. Misalnya, apakah mereka juga mengharamkan keriting rambut? Kalau tidak, kenapa? Kok rambut lurus dianggap terlarang sedangkan rambut keriting tidak? Kan sama-sama buatan? Selain itu, siapa yang membikin-bikin kata itu sebab kita tidak bisa menemukannya di kamus?'

Tapi, ah, keterangan fatwa sekelompok ulama itu makin membuat saya bingung. Sebab, katanya, hanya gadis-gadis yang diharamkan meluruskan rambut. Istri-istri dipersilakan, sejauh diizinkan suami. Sedangkan para jejaka dan suami? Fatwa itu hanya dikenakan pada kaum hawa!


Saya punya beberapa teman lelaki yang pernah, masih, atau bercita-cita merebonding rambut. Yang pertama adalah teman SMP. Dulu rambutnya kribo. Kini, ia berambut lurus mengilap, tidak selembut Oscar Lawalata memang, tetapi miriplah dengan Jay Subyakto. Ia juga masih ramping, suka berpakaian ketat hitam. Ia punya bisnis dan suka main musik.


Yang kedua adalah seorang penyair dari kepulauan Riau. Bukan sembarang penyair, sebab ia kini menjadi anggota DPRD. Pertama kali saya mengenalnya, ia berambut keriting. Suatu kali, dalam sebuah pembacaan puisi, rambutnya panjang dan lurus, dan ia mengenakan setelan putih-putih. Kini, ia telah kembali keriting dan mengenakan baju Partai Demokrat. Ia tetap ramah dan suka tertawa.


Yang ketiga masih pikir-pikir untuk memakai Makarizo Rebonding System untuk meluruskannya sendiri di rumah, sebab ia malu pergi ke salon. Katanya, "untung gue cowok, jadi gak haram rebonding."


Saya yang membelikan obat pelurus rambut itu. Saya, sebagai orang yang tidak percaya pada fatwa tadi, tentu saja bebas. Saya suka meluruskan rambut. Itu membuat saya tidak usah terus-terusan menyisir agar rambut rapi. Rebonding buat saya adalah perpanjangan dari menyisir rambut.  Sama dengan minyak, jel, hairspray--semua bertujuan menciptakan kerapian. Melarang rebonding sama dengan melarang sisir. Dan itu sama dengan melarang orang pakai deodoran, sebab deodoran juga tipuan dari bau asli ketiak kita setelah beberapa jam tidak mandi.


Jadi, saya berterima kasih pada ramuan "rebonding system" itu. Di luar itu, yang menarik adalah melihat tarik-menarik tafsir dan penguasaan atas "rebonding" ini. Begitulah, manusia kan makhluk yang selalu memaknai segala hal. Seperti tadi, sekelompok ulama dari Jawa Timur memaknainya sebagai haram bagi gadis-gadis--untuk alasan yang kurang bisa saya pahami. (Jangan khawatir, banyak ulama lain tidak sependapat kok.)
Sementara itu, di luar urusan halal haram, para produsen syampo dan segala reramuan rambut pun saling berebut atas kata itu. Coba, carilah di kamus umum kata "rebonding", dan saya akan hadiahi Anda ramuan "rebonding system" jika Anda menemukannya!

Kita ingat beberapa tahun lalu ada iklan syampo yang menjanjikan "rambut lurus seperti habis rebonding". Tapi, di belakang layar, penggunaan kata "rebonding" jadi masalah dan dianggap melanggar hak cipta orang.

Pada tahun 2008, kantor advokat Yan Apul memasang iklan atas nama kliennya, pemegang merk Makarizo Rebonding System. Iklan itu menyatakan bahwa sang pemegang merk adalah satu-satunya yang boleh menggunakan kata rebonding. Sebab, "rebonding" dianggap merupakan satu kesatuan penamaan yang tak terpisahkan dengan seluruh nama produk. Dan merupakan penemuan perusahaan itu. Rebonding bukan kata umum dan tidak dapat ditemukan dalam kamus, literatur ataupun sumber lainnya!

Memang, kalau kita buka kamus, yang ada adalah "rebounding". Tapi, jika  Anda berniat membeli produk "rebounding", maka Anda akan mendapat sejenis trampolin yang bisa membuat Anda memba-membal di atasnya. Itu adalah alat olah raga. "Rebounding " berarti mental atau membal. Sedangkan "re" dan "bonding" kira-kira berarti membuat ikatan ulang.  Pada awalnya "rebonding" bukan kata, melainkan merk produk.

Tapi, begitulah, bahasa tak peduli pada hak cipta. Rebonding kini telah menjadi kata umum. Suka atau tak suka, sementara ini orang akan menyebut "rebonding" pada pelurusan rambut dengan ramuan merk apapun. Sekelompok ulama Jawa Timur itu membikin fatwa memakai kata itu pula.
Publik tak selalu menurut pada klaim otoritas. Anjing menggonggong, rebonding melaju.



Pemutakhiran ( Senin, 15 Februari 2010 10:09 )  

Karya Terbaru Ayu Utami

bilangan_fu_3.jpg

Pencarian

Absensi

Sekarang ada 6 pengunjung sedang mengunjungi situs ini

Data Kunjungan

Content View Hits : 41727

Kutipan Buku

Setiap makhluk di bumi ini memiliki tugas. Bahkan nyamuk pun memiliki tugas. Yaitu, mengurangi jumlah manusia yang menjarah hutan hujan tropis. (Bilangan Fu)

TJT (Tanya & Jawab Terkerap)

Bagaimana Cara Menulis?

Bagaimana menuangkan ide?Ide adalah ibarat...

Baca Komentar Ayu

Dari Rak Buku

Cindy Adams Penyambung Lidah BK

News image

...

Baca Komentar Ayu

Artikel Terkait